Filsafat dan Pemajuan Kebudayaan Nasional

Filsafat dan Pemajuan Kebudayaan Nasional

Peran Filsafat bagi Ilmu dan Kebudayaan

Sebagai induk ilmu (ilmu-pengetahuan), mother of science, filsafat tetap akan menjadi “kampung halaman” bagi segenap cabang ilmu yang terus tumbuh dan berkembang. Dewasa ini, ketika capaian produk keilmuan sudah sedemikian menjulang tinggi ke langit peradaban manusia modern, pada kondisi itulah muncul problematika kompleks yang menyertainya. Di situ, sebagaian besar masalah yang muncul adalah persoalan etis, yakni soal hubungan ilmu dengan moralitas nilai-nilai kemanusiaan.

Problem etika sosial-politik, etika lingkungan dan etika teknologi, merupakan tiga pokok persoalan yang paling sering muncul mengiringi setiap produk ilmu di masyarakat. Artinya ilmu filsafat, khususnya etika sebagai cabang filsafat moral, tetap berposisi penting dan relevan terhadap perkembangan peradaban. Relevansi spesifiknya terkait dengan fungsi kritis filsafat, yakni terus mengkritisi, memeriksa dan mengevaluasi dimensi aksiologis dari ilmu, beserta terapannya.

Wacana di atas jelas menunjukkan bahwa, dalam perkembangan ilmu dan peradaban dunia, filsafat menjadi satu bidang kajian yang akan terus bernilai urgensif sekaligus kontributif. Kontribusi bidang filsafat—yang diandaikan sebagai “kampung halaman” aneka cabang ilmu itu—bagi peradaban tentu saja pertama-tama lebih bersifat teoretik, ketimbang praktis pada akhirnya. Fungsi dan kerja filsafat yang berada pada ranah pemikiran paradigmatik ini tidak dapat dipandang sebelah mata, atau bahkan dikesampingkan—misal, jika dibandingkan dengan karakteristik ilmu terapan yang lebih praktis. Dalam konteks kebudayaan, landasan berpikir yang kemudian menopang pandangan hidup manusia inilah yang akan menentukan bagaimana bentuk dan kualitas kebudayaannya. Dengan demikian, kerja filsafat yang akan terus diperlukan oleh peradaban ilmu modern pun dipandang sangat memengaruhi jalannya kebudayan sebuah bangsa.

Ilmu Filsafat dan Pemajuan Kebudayaan Nasional

Ketahanan budaya dapat diasumsikan sebagai kondisi mapannya kehidupan sebuah peradaban. Membangun dan memajukan peradaban bangsa Indonesia yang mapan misalnya, tidak mungkin hanya mengandalkan visi ke depan dengan wujud materialnya belaka, melainkan, perlu ditopang oleh unsur nilai kesejarahan beserta pengetahuan budaya (falsafah) masyarakatnya. Usaha-usaha pemajuan kebudayaan modern bangsa Indonesia ini, tentu saja sudah dilakukan banyak pihak. Selain usaha dan peran pemerintahnya, juga dari aktivitas kreatif dan gerakan kritis para intelektualnya. Secara intelektual, Polemik Kebudayaan pada era 1930-an yang dimotori oleh Sutan Takdir Alisyahbana dkk dulu, dapat dijadikan catatan pengingat bahwa, dimensi pemikiran, pandangan hidup dan filsafat tidak dapat dipisahkan dari pewacanaan tentang visi kebudayaan nasioal Indonesia .

Pada disiplin studi bidang filsafat, “metafisika-epistemologi-aksiologi” sebagai “tritunggal”, kajiannya dapat membuka wacana kebudayaan secara luas, mendalam dan menyeluruh. Bidang metafisika sebagai kajian kritis mengenai dasar realitas, berguna bagi usaha penggalian mengenai bagaimana budaya-masyarakat Indonesia memandang dunianya. Pada bidang epistemologi sebagai kajian tentang filsafat pengetahuan, cukup terbuka lebar untuk dimasuki usah-usaha perumusan konsep atau teori keilmuan yang berbasis pengetahun lokal di Nusantara (soal ini, Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada nampaknya menjadi institusi yang cukup kuat dan konsisten, melalui laboratoriun Filsafat Nusantara yang dimilikinya). Kemudian bidang aksiologi sebagai studi filsafat nilai, diasumsikan menjadi disiplin ilmu yang bermanfaat bagi pemecahan persoalan etis kontemporer bangsa Indonesia.

Apabila mengacu pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang telah disahkan Pemerintah Republik Indonesia, di situ tergambar empat langkah strategis memajukan kebudayaan Nasional. Langkah dimaksud adalah kerja (1) pelindungan, (2) pengembangan, (3) pemanfaatan, dan (4) pembinaan. Keempatnya diandaikan dapat memperkuat unsur-unsur pendukung yang menopang ekosistem kebudayaan Nasional. Khusus pada kerja ke-2, pengembangan kebudayaan, di sini salah salah satu jenis usaha yang dapat dilakukan adalah usaha pengkajian atau penelitian. Usaha ini dapat dilakukan oleh kalangan intelektual, peneliti ataupun akademisi. Misal melalui kajian-kajian yang mendalami makna dan nilai-nilai berbagai unsur kebudayaan bangsa Indonesia. Dalam konteks inilah, kajian atau penelitian bidang filsafat memeroleh peranan pentingnya. Aset-aset kebudayaan nasional yang tersebar di seluruh Nusantara pun menjadi objek material, yang dapat didalami pada wilayah ilmu filsafat (objek formal). Artinya, ilmu filsafat pun dapat secara langsung berkontribusi bagi usaha pemerintah Indonesia dalam melaksanakan usaha Pemajuan Kebudayaan Nasional.

Studi “Estetika Banjar” bagi Pengembangan Filsafat Nasantara

Bagi saya yang punya aktivitas pada ekosistem kebudayaan di Kota Banjarmasin, maka budaya serta kesenian masyarakat Banjar pun cukup lekat dan akrab. Sebagaimana bentuk kesenian tradisional yang hidup di berbagai daerah Indonesia, seni tradisi maupun kontemporer masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan pun dipandang menjadi bahan-material dalam usaha penguatan ekosistem kebudayaan Nasional. Kandungan wacana dan nilai kebudaaan pada berbagai bentuk kesenian ini, secara sistemik dapat digali dan dikembangkan dengan kajian filsafat seni (baca: estetika).

Estetika, selain mengkaji persoalan-persoalan nilai keindahan, estetika pun masih dapat dijadikan sebagai jalan rasional dalam usaha mengenali lebih dalam dan kritis, tentang bagaimanakah “realitas dasar” ekspresi bangsa Indonesia dalam memandang dan menyikapi kehidupannya. Soal ini, pada tataran mikro-budaya, pandangan dan sikap ekspresif masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan pun diasumsikan memiliki nilai estetiknya yang khas. Kajian semacam ini pernah kami lakukan (2020), dengan spesifik mengkaji estetika lagu Banjar (populer), yang kemudian diketahui bersumber dan terikat pada nilai-nilai kultural masyarakat Banjar.

Pada kajian tersebut, melalui pendekatan budaya-media dan bentuk musik, maka konsep estetika pada lagu-lagu Banjar di Kalimantan Selatan telah mengarahkan pada “pintu wacana” lainnya. Yakni, pada bentuk dan praktik eskpresi kesenian Banjar lain seperti tarian, sastra, teater, maupun senirupanya, baik tradisi maupun yang moren-kontemporer. Arah menuju kajian “estetika Banjar” secara komprehensif dan sistemik ini cukup penting untuk dilakukan, agar bangunan sistem estetika Banjar di Kalimantan Selatan dapat menyumbangkan elemen berarti bagi pengembangan kajian filsafat nusantara. Jadi, penguatan ekosistem kebudayaan sebagai visi Pemajuan Kebudayaan Nasional cukup erat kaitannya dengan bidang keilmuan filsafat, termasuk di dalamnya kajian etika dan estetika. Demikianlah, visi majunya kebudayaan Nasional bangsa Indonesia dapat diandaikan pula sebagai kemajuan kualitas kajian filsafat nusantara.

Banjarmasin, 2 Juli 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *