Rindu Kuliah Tatap Muka

Rindu Kuliah Tatap Muka

Sebagai tindak lanjut hasil keputusan rapat Senat ULM pada 26 Januari 2021, Rektor ULM Sutarto Hadi menerbitkan Surat Edaran Nomor 1013/UN8/SP/2021 pada 28 Januari 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka dan dalam Jaringan (Hybrid Learning) pada semester genap tahun akademik 2020/2021. Dalam surat tersebut rektor menyampaikan lima imbauan. Pertama, pembelajaran campuran diharapkan agar dilakukan secara hati-hati, penuh kewaspadaan, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kedua, mematuhi prosedur operasi baku pembelajaran campuran yang telah ditetapkan oleh Senat ULM. Prosedur tersebut sebagai berikut: (1) tatap muka tidak dilaksanakan secara maksimal dalam arti tatap muka diikuti oleh 50 persen dari keseluruhan peserta. Kelas dilakukan secara bergantian: kuliah daring 9 kali pertemuan, tatap muka 3 pertemuan, dan selebihnya praktikum di akhir pertemuan. Ketiga, pembelajaran tatap muka harus mendapatkan dukungan penuh dari orang tua atau wali mahasiswa, pemerintah daerah, dan Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Keempat, pembelajaran tatap muka harus dievalusi secara periodik, dan terakhir kesehatan seluruh sivitas kampus harus lebih diutamakan. Fakultas yang tidak siap dipersilakan melaksanakan pembelajaran daring.

Tempat tinggal responden

Surat edaran itu saya edarkan kepada mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) FKIP ULM angkatan 2018 sampai 2020 sambil menanyakan bagaimana dukungan orang tua mereka terhadap tawaran universitas untuk mengadakan kuliah campuran tatap muka dan tatap maya. Sebanyak 114 mahasiswa (31 responden dari angkatan 2018, 38 dari angkatan 2019, dan 45 dari angkatan 2020) merespons pertanyaan yang saya ajukan: (1) Apakah orang tua Anda setuju dengan rencana kuliah tatap muka tahun ini? (2) Apa alasan orang tua Anda? (3) Karena kampus menawarkan dua opsi perkualiahan, pilihan mana yang Anda pilih? (4) Apa alasan Anda? Responden tersebut hanya 23 orang yang tinggal di Banjarmasin. Selebihnya tersebar di seluruh wilayah Kalsel, sebagian Kalteng, Kaltim, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Dukungan orang tua mahasiswa

Sebanyak 59 responden menyatakan bahwa orang tua mereka setuju anaknya mengikuti kuliah tatap muka dengan alasan sebagai berikut. Pertama, menurut orang tua mereka, pembelajaran daring tidak efektif karena anak mereka kesulitan akibat gangguan sinyal, gangguan pemadaman listrik, dan gangguan lainnya yang berdampak pada penyerapan materi perkuliahan yang tidak maksimal. Persoalan sinyal ini menjadi alasan dominan yang mereka sampaikan. Kedua, kuliah daring boros kuota. Ketiga, orang tua yang anaknya memasuki mata kuliah praktikum, seperti pengajaran mikro, mengharapkan kuliah luring yang penuh asalkan tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. Keempat, orang tua mereka mengharapkan kampus memberikan layanan yang sesuai UKT yang telah mereka keluarkan. Menurut mereka, kuliah daring tidak setimpal dengan UKT yang mereka keluarkan. Kelima, dengan kuliah tatap muka, orang tua mengharapkan kemudahan dalam menyerap materi kuliah, mendapatkan bahan ajar yang lebih banyak dan mudah, serta bisa berinteraksi dengan sivitas kampus dengan lebih baik.

Opsi pilihan mahasiswa

Selebihnya menyatakan tidak setuju kuliah tatap muka karena alasan utama bahwa kasus Covid-19 di Banjarmasin semakin hari makin banyak. Alasan lainnya, kuliah daring lebih hemat karena tidak perlu uang makan dan kos. Perkualiahan Jarak Jauh, kata orang tua mereka, memudahkan para orang tua mengontrol anak. Jika kuliah tatap muka dalam kondisi masih pandemi, mereka khawatir tak bisa mengontrol aktivitas anaknya. Kekhawatiran sebagian orang tua juga tambah besar ketika cuaca ekstrem telah membuat beberapa bagian kota Banjarmasin dan sekitarnya banjir. Keraguan untuk kuliah tatap muka juga akibat belum adanya kepastian dari kampus tentang bagaimana kelas yang terdiri atas 60-an mahasiswa bisa dikelola sesuai protokol jaga jarak yang diharapkan oleh protokol kesehatan. Orang tua mereka juga mengharapkan kampus memberikan pernyataan resmi kesiapan dan jaminan keamanan kampus. Tanpa itu semua, mereka mengharapkan kuliah tetap dilaksanakan secara daring meskipun dampaknya kurang baik bagi efektivitas pembelajaran.

Surat Edaran Nomor 1013/UN8/SP/2021

Persentase mahasiswa yang merindukan kuliah tatap muka hampir sama dengan persentase dukungan orang tua yang mengizinkan anaknya untuk kuliah tatap muka. Keinginan itu timbul dari pengalaman mereka yang sulit untuk mendapatkan pembelajaran yang efektif karena kendala sinyal yang bisa menyulitkan mereka mengakses bahan ajar digital yang ujung-ujungnya menghambat mereka untuk mendapatkan pemahaman yang utuh. Responden berpendapat bahwa tawaran kuliah tatap muka yang sangat sedikit itu tak ada gunanya. Jika mau efektif, kuliah tatap muka harus dilaksanakan penuh dengan konsekuensi kampus harus memastikan ruang kelas yang aman dan sehat. Kelas juga harus memungkinkan kehadiran peserta yang tidak bersedia mengikuti kelas tatap muka sehingga dua keinginan, dua kekhawatiran, dan dua harapan ini dapat dilayani secara adil. Haruslah diakui bahwa separuh responden secara tidak langsung menyatakan bahwa mereka mendapatkan ketidakadilan dari kampus dengan kebijakan pembelajaran daring ini.

Loktara, 1 Februari 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *