Konsep Pengelolaan Sumber Daya Hayati (2) : Siapa Dan Kapan?

Pertanyaan selanjutnya yang diajukan adalah siapakah yang berhak untuk mengelola sumber daya hayati? Jawabnnya sudah disampaikan dalam tulisan sebelumnya yakni manusia lah yang ditunjuk oleh Allah ta`ala , Tuhan Maha Esa sebagai pengelola bumi termasuk sumber daya hayati karena dikaruniai akal untuk memikirkan pengelolaan SDH dan hati nurani untuk merasakan ketundukan terhadap perintah Allah ta`ala. Penjelasan tentang hal ini akan sangat mudah dijumpai baik secara dalil kitab suci Al Qur`an maupun kenyataan sehari-hari. Dan ini menjadi kenyataan tak terbantahkan bahwasanya manusia adalah pengatur utama kegiatan pengelolaan suumber daya hayati di permukaan bumi ini.

Selanjutnya pada saat kapan atau pada kondisi seperti apa dibutuhkannya suatu pengelolaan terhadap sumberdaya hayati? Jawabannya adalah pada semua keadaan itu memerlukan pengelolaan.  Ada tiga keadaan penting dimana sumberdaya hayati  (SDH) memerlukan pengelolaan yang terpadu dan berkelanjutan, yakni :

  1. Ketika SDH diambil dengan tujuan untuk  dapat memenuhi kebutuhan pangan (misalnya padi,jagung, dan gandum) dan papan (kayu dan serat) maka pengelolaan yang harus dilakukan adalah dengan cara menjaga dan meningkatkan produktivitasnya baik melalui intensifikasi (peningkatan kualitas dan kuantitas maupun dengan cara ekstensifikasi (perluasan lahan produksi). Penentuan pilihan pengelolaan intensifikasi atau ekstensifikasi ini memerlukan data pendukung yang kuat serta analisis SWOT (Strenghteness, Weakness, Opportunity, Threathness) untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang akan dihadapi.
  2. Ketika keberadaan SDH tidak banyak mengalami gangguan oleh aktivitas manusia , seperti anggrek di hutan atau tuna di terumbu karang maka pilihan pengelolaan yang dilakukan adalah melindungi fungsi SDH serta mengonservasi keanekaragaman hayatinya. Beberapa kegiatan pendukung yang dapat dikerjakan adalah mengurangi laju alih fungsi lahan dan merencanakan kawasan konservasi. Kegiatan lainnya adalah membuat petunjuk teknis, dan aturan baku untuk melindungi keberadaan sumberdaya hayati yang dimaksud. Mengapa hal ini penting? Hal ini disebabkan oleh semakin meningkatkan kegiatan pembangunan oleh manusia, perubahan iklim, dan juga perubahan global lainnya.
  3. Ketika SDH telah mengalami kerusakan karena aktivitas manusia. Pilihan pengelolaan yang dapat dilakukan adalah mengembalikan kelengkapan asli dan layanan yang dihasilkan SDH tersebut, secara singkat dinamakan restorasi atau rehabilitasi.  Untuk meningkatkan keberhasilan pengelolaan melalui kegiatan pemulihan atau restorasi maka diperlukan adanya contoh acuan berupa SDH yang masih asli dan kelompok penanda (indikator).

Keberhasilan pengelolaan ketiga kondisi yang dialami SDH sebagaimana disebutkan diatas, tentunya memerlukan informasi yang solid dan lengkap. Juga dibutuhkan ilmu pengetahuan yang mumpuni disertai dengan kemampuan praktek yang teruji dari berbagai pengalaman melakukan pengelolaan.

 

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *