KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA HAYATI (2) SIAPA DAN KAPAN?

Pertanyaan selanjutnya adalah siapa yang berhak untuk mengelola sumber daya hayati/ Sebagaimana sudah disampaikan dalam tulisan sebelumnya bahwa manusia lah yang ditunjuk oleh Allah, Tuhan Maha Esa sebagai pengelola bumi ini. Manusia ditunjuk sebagai pengelolan bumi karena dikaruniai akal untuk memikirkan dan hati nurani untuk merasakan ketundukan terhadap perintah Allah ta`ala. Penjelasan tentang hal ini akan sangat mudah dijumpai baik secara dalil kitab suci Al Qur`an maupun kenyataan sehari-hari. Dan ini menjadi dalil kuat tak terbantahkan bahwasanya manusia adalah pengatur utama kegiatan pengelolaan suumber daya hayati di permukaan bumi ini.

When atau pada saat kapan atau pada kondisi seperti apa dibutuhkan pengelolaan sumberdaya hayati? Jawabannya saya diambil dari tulisannya Chapin (2002) dalam bukunya yang berjudul Principles of Terrestrial Ecosystem Ecology. Disebutkan bahwa ada tiga macam kondisi dimana sumberdaya hayati  (SDH) memerlukan pengelolaan yang terpadu dan berkelanjutan, yakni :

  1. Kondisi ketika SDH diambil untuk tujuan agar dapat memenuhi kebutuhan pangan dan papan maka pengelolaan yang harus dilakukan adalah menjaga dan meningkatkan produktivitasnya baik melalui cara intensifikasi (peningkatan kualitas dan kuantitas maupun dengan cara ekstensifikasi (perluasan lahan produksi). Penentuan pilihan pengelolaan intensifikasi atau ekstensifikasi ini memerlukan data pendukung yang kuat serta analisis SWOT (Strenghteness, Weakness, Opportunity, Threathness) untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang akan dihadapi.
  2. Kondisi ketika keberadaan SDH tidak banyak mengalami gangguan oleh aktivitas antropogenik (manusia) maka pilihan pengelolaan yang dilakukan adalah melindungi fungsi SDH serta mengonservasi keanekaragaman hayatinya. Beberapa kegiatan pendukung yang dapat dikerjakan adalah mengurangi laju alih fungsi lahan dan merencanakan kawasan konservasi. Kegiatan lainnya adalah membuat petunjuk teknis, dan aturan baku untuk melindungi keberadaan sumberdaya hayati yang dimaksud. Mengapa hal ini penting? Hal ini disebabkan oleh semakin meningkatkan kegiatan pembangunan oleh manusia, perubahan iklim, dan juga perubahan global lainnya.
  3. Kondisi ketika SDH telah mengalami kerusakan karena aktivitas manusia. Pilihan pengelolaan yang dapat dilakukan adalah mengembalikan kelengkapan asli dan layanan yang dihasilkan SDH tersebut, secara singkat dinamakan restorasi atau rehabilitasi.  Untuk meningkatkan keberhasilan pengelolaan melalui kegiatan pemulihan atau restorasi maka diperlukan adanya contoh acuan berupa SDH yang masih asli dan kelompok penanda (indikator).

Keberhasilan pengelolaan ketiga kondisi yang dialami SDH sebagaimana disebutkan diatas, tentunya memerlukan informasi yang solid dan lengkap. Juga dibutuhkan ilmu pengetahuan yang mumpuni disertai dengan kemampuan praktek yang teruji melalui berbagai pengalaman pengelolaan.

Selesai tulisan – 20160930-

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *