Biologi Konservasi : Prinsip dan Konsep (1)

Pengertian :

Konservasi / Conservation adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah makna konservasi (conservation) yang terkait dengan makhluk hidup dan lingkungan diartikan sebagai: “the preservation, management, and care of natural and cultural resources” (pelestarian pengelolaan, dan perawatan sumber-sumber makhluk hidup dan kultural). Definisi konservasi dapat dimaknai menjadi dengan tiga, yakni :

  1. Preservasi (preservation) atau pelestarian sumber daya alam,
  2. Pemanfaatan sumber daya alam dengan penggunaan secara nalar (intellect utilization), dan
  3. Penggunaan sumberdaya alam secara bijak (wise use).

Biologi konservasi merupakan cabang ilmu biologi yang bergerak dalam bidang pelestarian makhluk hidup dan lingkungannya. Biologi konservasi memiliki dua fokus utama, yaitu : (1) Memahami dasar-dasar ekologi dari permasalahan lingkungan yang dihadapi oleh spesies dan ekosistem dan (2) Mengembangkan solusi ekologis atas permasalahan-permasalahan tersebut.

Latar Belakang

Berbagai masalah-masalah yang terkait aktivitas manusia (anthropogenic activity) seperti : pencemaran, kerusakan hutan (deforestasi), dan kepunahan mahluk hidup menjadi topik-topik ‘hangat’ yang kerap dikaji dalam biologi konservasi. Dari hasil analisis dan kajian terhadap berbagai permasalahan lingkungan, diharapkan dapat terwujud suatu solusi yang dapat menjaga spesies-spesies mahluk hidup dari ancaman kepunahan.

Peraturan Konservasi

Pada umumnya, peraturan atau perundangan resmi hanya dapat dibuat oleh badan pemerintahan maupun badan-badan organisasi lingkungan lain yang dikelola oleh pemerintah. Di Indonesia sendiri, konservasi sudah lama diupayakan dan terus dikembangkan. Salah satu peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah ialah Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990, yang berbunyi: “Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya”.

Konservasi dan Preservasi

Konservasi selalu berkaitan erat dengan preservasi. Lantas, apa perbedaan keduanya? Preservasi merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan untuk menjaga dan mempertahankann kelestarian alam. Preservasi ini dapat dilakukan oleh siapapun. Sementara itu, konservasi merupakan bentuk nyata preservasi dengan diterbitkannya hukum atau peraturan perundangan yang berkaitan dengan preservasi tersebut. Karena ruang lingkupnya yang memerlukan otoritas di bidang hukum, tidak semua orang dapat melakukan pembuatan peraturan tentang konservasi.

Apa yang bisa dilakukan untuk Preservasi?

Apakah sebagai masyarakat biasa tidak ada yang dapat kita lakukan? Tentu banyak sekali upaya yang dapat dilakukan dalam upaya preservasi yang mudah namun bermanfaat luas, seperti :

  1. Membuang sampah pada tempatnya,
  2. Tidak boros menggunakan energi listrik maupun bahan bakar minyak untuk mengurangi polusi, dan
  3. Tidak menggunakan berbagai barang yang berasal dari kulit hewan
  4. Mengawasi pemanfaatan dan penggunaan kekayaan alam dan keanekaragaman yang ada di Indonesia.

Aksi Konservasi 

Pada aksi nyata lebih lanjut, jika kita ingin terlibat lebih jauh dalam upaya konservasi dapat bergabung dalam berbagai komunitas peduli konservasi dan keanekaragaman hayati, baik yang bersifat pemerintahan seperti : Kementerian Lingkungan Hidup dan BKSDA maupun lembaga non-pemerintah, seperti : WWF (World Wildlife Fund), dan yayasan Kehati.

Kesimpulan :

  1. Diperlukan upaya untuk memelajari, menyebarluaskan dan menerapkan konsep dan prinsip Biologi Konservasi dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Tujuan utama biologi konservasi adalah melindungi dan mengelola biodiversitas.
  3. Biologi konservasi bukan sekedar ilmu konsep, tetapi merupakan ilmu terapan yang memerlukan keyakinan, pemahaman dan aplikasi sesungguhnya yang terus-menerus dan berkelanjutan.
  4. Kesadaran mengenai pentingnya konservasi bukan hanya ditujukan untuk melindungi flora, fauna dan mikroorganisme. Namun yang paling penting adalah menyadarkan manusia sebagai pengatur /khalifah di muka bumi agar dapat melindungi kehidupan manusia dari kerusakan dan kemurkaan Rabb alam semesta yakni Allah ta`ala

Pustaka

Mochamad, R.B. Primarck,  J. Supriatna. 2012. Biologi Konservasi. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

https://id.wikipedia.org/wiki/Konservasi

 

 

9 Comments

  1. Mega Indah Parwati

    Assalamualaikum pak,
    Terimakasih untuk materi ini, Ini membuat saya lebih mendapat wawasan..
    Pak saya masih bingung dalam melakukan preservasi yang no 1. Membuang sanpah pada tempatnya..
    Hal itu sudah sering kita dengar, Tapi kesadaran masyarakat masih kurang. Apalagi jika didaerah penapungan sampah yang jauh, Malah banyak masyarakat yang membakar sampahnya. Bukankah itu malah membuat polusi. Adakah pak cara untuk membuat masyarakat paham untuk mnjaga kebersihan dan lingkungan yang lebih efektif selain sosialisasi tentang kebersihan?

    Reply
  2. Waliya Mu'jijah

    Dalam mencegah terjadinya kerusakan alam kita memang harus menjaga dan mengurangi pemakaian kita yang berlebih namun bagi orang yang mempunyai penghasilan lebih itu sulit untuk melakukan hal yg demikian. Apakah ada cara kita untuk membuat masyarakat yang mempunyai penghasilan lebih untuk tidak melakukan hal yang merugikan bagi lingkungan?
    Kesadaran dari masyarakat biasanya harus lebih ditingkatkan lagi karna kebanyakan dari masyarakat biasa banyak yang tidak bisa mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.
    Bagaimana cara mengajak seseorang agar lebih menyayangi lingkungannya?

    Reply
  3. Holison Bendarani Sabatano

    Terimakasih pak informasinya sangat membantu kami selaku mahasiswa untuk menambah pengetahuan tentang biologi konservasi

    Reply
  4. Holison Bendarani Sabatano

    Terimakasih pak informasinya sangat membantu kami selaku mahasiswa untuk menambah pengetahuan tentang biologi konservasi

    Reply
  5. yulida iliani

    Terima kasih pak, atas infonya…sangat membantu untuk kami sebagai mahasiswa..

    Reply
  6. yulida iliani

    Terima kasih banyak pak, atas infonya…sangat membantu kami

    Reply
  7. yulida iliani

    Thank you very much sir for informasion

    Reply
  8. Stevieanus Andy Sutanto

    Peraturan memang sudah dibuat dengan rampung pak lalu bagaimana terkait lahan hutan yang memiliki banyak diversitas tiba-tiba di rubah menjadi lahan pertanian sawit otomatis kan menurunkan diversitas sehingga upaya biokonservasi terkesan percuma lalu bagaimana kita menanggapinya?

    Reply
  9. Stevieanus Andy Sutanto

    Peraturan memang sudah ada tapi bagaimana perilaku yang tidak mendukung biokonservasi seperti perubahan lahan hutan yang kaya diversitas menjadi lahan sawit

    Reply

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *